Senin, 19 September 2011

Future Market

- Tugas Pengantar Teknologi Informasi  -

APA SIH CFT (PERDAGANGAN BERJANGKA) ITU ????

CFT ( Commodity Future Trading ) sering diistilahkan dengan Future Market adalah satu sistim perdagangan kontrak yang diatur sedemikian rupa regulasinya mulai dari spesifikasi product, jumlah kontrak, jatuh tempo, jam transaksi, jaminan (Margin) dll, pokoknya semua yang terkait untuk kepentingan keamanan kedua belah pihak baik untuk Pembeli maupun Penjual untuk bertransaksi di Bursa itu sendiri. Tapi regulasi ini dibuat oleh Bursa dan secara terus menerus diperbaharui sesuai kebutuhan dan perkembangan yang ada. Khusus di Indonesia istilah populernya sesuai Undang-Undang yang ada disebut PERDAGANGAN BERJANGKA. 

Tadinya model ini dikembangkan dari sistim perdagangan Pesanan yang dikelola oleh perseorangan di kota Reissanance di Belgia dan kemudian berkembang lagi dengan sistim tiket beras di Jepang pada jaman Shogun Tokugawa, namun sedikit berbeda dengan sistim Ijon di Indonesia, tetapi tetap ada kemiripan. Sistim ini mengalami perjalanan yang panjang, bahkan di jaman Nabi Muhammad SAW sudah dikenal dengan nama SALAM, ini dapat kita lihat dalam buku Ringkasan Shahih Al Bukhari (XXXV Kitab AlSalam Bab.I danII) halaman 413.
Perlu diketahui secara mendasar bahwa sistim perdagangan ini mempunyai perbedaan yang sangat spesifik dibanding dengan perdagangan pisik atau real barang ( Cash and Cary ). Contoh saja dalam hal Permodalan, diperdagangan pisik/real sangat kecil peluang terjadinya orang rugi sampai modal HABIS TOTAL, kecuali kalau barang yang diperdagangkan tersebut hancur dan rusak tak bernilai lagi. Begitupun sebaliknya juga sangat tidak mungkin orang mencapai KEUNTUNGAN BESAR sampai 50 % atau 100 % apatalagi dalam waktu yang singkat. Akan tetapi didalam sistim perdagangan CFT ini, kedua hal yang disebutkan tadi diatas adalah dua hal yang sangat besar kemungkinannya bisa terjadi dan wajar-wajar saja. Rugi besar menjadi tidak wajar kalau kita menjalankannya dengan hati-hati yaitu dengan ketat menggunakan RISK PROTECTION.

Oleh karena sistim perdagangan CFT modal yang dibutuhkan tidak 100 % dari nilai transaksi/perdagangan, yang dibutuhkan hanyalah Jaminan Transaksi ( MARGIN TRADING ) yang nilainya sangat kecil dibanding dengan modal yang sesungguhnya . Sebagai contoh anda membuka kontrak Beli atau Jual di Emas 1 Lot = 31,1 gram x 100 atau sama dengan 3,11 Kg, kalau harga Emas di pasaran US $ 800/troy onz artinya secara real kita butuh Modal sebesar US$ 800 x 100 troy onz x kurs Rp.11.000 = Rp. 880.000.000,-,ini modal Pisiknya sedangkan di CFT nya cuman diminta Jaminan ( MARGIN) sebesar US$ 1000 x Rp.11.000 = Rp 11.000.000,- atau equivalent cuma 11 % saja.

Yang menarik dibisnis ini karena adanya PELUANG DUA ARAH ( Two Way Oppurtunity ) yaitu selain pergerakan harga naik, pergerakan harga turun pun juga kita bisa manfaatkan untuk mengambil keuntungan, dikarenakan perdagangan ini sistimnya kontrak sehingga dimungkinkan melakukan penjualan terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian. Begitupun pada saat pergerakan harga naik kita melakukan pembelian dalu baru melakukan penjualan.
Apabila harga pasar hanya dalam 2 hari saja naik US$ 10 dan menjadi US$ 810/troy onz, kalau tadinya anda membuka kontrak JUAL/SELL di harga US$ 800 dengan harga sekarang Modal anda sudah menjadi nol alias LUDES. Tetapi sebaliknya kalau Transaksi anda tadinya buka kontrak BELI/BUY di harga US$ 800 dan sekarang sudah US$ 810, maka anda sudah UNTUNG US$ 1000 atau Untung 100 %.

Jadi sangat jelas dan kongkrit kan perbedaannya, makanya dalam sistim perdagangan ini jangan coba-coba mempertahankan yang namanya posisi transaksi yang lagi merugi (Floating Loss ) sambil menunggu harga berbalik, bukannya Untung di dapatkan tetapi malah bisa-bisa BUNTUNG. Begitupun sebaliknya, bahwa menahan keuntungan dengan harapan bisa lebih besar lagi ini juga belum tentu lebih bagus hasilnya. 

Perbedaan lainnya masih cukup banyak, yang pasti model perdagangan ini sangat EFISIEN kalau dilihat dari sudut modal, adanya Peluang Dua Arah untuk mengambil keuntungan, transakasi perdagangannya sangat Liquid dan Cepat dan memungkinkan dilakukan dimanapun kita berada karena sistim On Line serta dapat diakses selama 24 jam. Keamanan dan sangat terjamin karena tersimpan dalam rekening terpisah di Lembaga Kliring dan apabila terjadi sesuatu perselisihan maka tersedia suatu Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi ( BAKTI ) untuk menyelesaikannya.

Sumber : http://assoyy.wordpress.com/apa-sih-cft-itu/ 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar